PROSTITUSI ONLINE

Nama: HERU No/Wa: +62 813-3256-7869 Konsumen dan PSK Prostitusi Online Bisa Dijerat UU ITEPasal 27 (1) UU ITE melarang setiap orang melakukan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. Dalam konteks hukum yang hidup dalam masyarakat, kegiatan prostitusi adalahLanjutkan membaca “PROSTITUSI ONLINE”

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai